Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi modal pemerintah daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan Ujang telah ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar 15.45 WIB. "Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
Ujang yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat itu diduga melakukan penyimpangan modal kepada perusahaan daerah pada 2009. "Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," imbuhnya.
Adapun, kata Harli, nantinyankasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru "Ditangani Kejati Kalteng ya," pungkas Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement